Jumat, 27 Maret 2020

Gapoktan Margo Mulyo Sepakati Hentikan Sementara Kegiatan Pertemuan dan Tansaksi Simpan-Pinjam


Memperhatikan dan menindaklanjuti himbauan Bupati Ponorogo, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor 445/945/405.03.1/2020 tentang Pembatalan Kegiatan Yang Melibatkan Pengumpulan Massa Dan Penutupan Sementara Seluruh Gedung Persewaan Baik Pemerintah Maupun Swasta Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Ponorogo.

Pengurus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Margo Mulyo Kelurahan Beduri Ponorogo sepakat untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan pertemuan rutin, arisan anggota, dan transaksi simpan-pinjam menyusul masih mewabahnya COVID-19 di berbagai daerah di Indonesia.

Hari Santoso
Hal tersebut disampaikan Ketua Gapoktan Margo Mulyo Kelurahan Beduri, Hari Santoso, usai melakukan pertemuan terbatas dengan Pengurus Gapoktan di  d'Lapan  Resto & Meeting Room, Jl. MT. Haryono, Beduri (27/3/2020). Hadir pada pertemuan tersebut Babinkamtibmas Kelurahan Beduri.

Kedai tersebut dipilih, menurut Hari, karena memenuhi persyaratan keamanan dari COVID-19, diantaranya tempatnya bersih, nyaman, serta memiliki ruangan yang besar, sehingga mudah mengatur posisi tempat duduk agar diantara peserta rapat bisa saling menjaga jarak aman. 

Dengan masih mewabahnya virus Corona, Hari mengajak seluruh masyarakat Beduri untuk menaati himbauan yang disampaikan oleh pemerintah dan aparat kepolisian.

Hari menegaskan pentingnya mengikuti himbauan pemerintah agar untuk sementara waktu tidak mengadakan pertemuan, mengurangi interaksi dengan orang lain, serta selalu ada di rumah. Selain itu, tidak kalah penting adalah menjaga stamina agar badan tetap sehat.

“Karena, virus Corona ini penyebarannya sangat cepat dan sangat mematikan,” kata pria yang kerap disapa Sijek itu.

Dia pun membeberkan alasannya tetap melakukan pertemuan Pengurus Gapoktan di tengah situasi yang sangat tidak kondusif saat ini.

Pertama, sebagai Pengurus Gapoktan – yang membawahi tiga Kelompok Tani dengan jumlah anggota sebanyak 194 petani – harus membuat kesepakatan penting dan mendesak, yang nantinya akan menjadi acuan kebijakan bagi anggota kelompok tani.

Kedua, pertemuan Pengurus Gapoktan dimaksudkan untuk mengajak anggota kelompok tani agar untuk sementara waktu tidak melakukan pertemuan dan menghentikan transaksi simpan pinjam di kelompoknya masing-masing.

Dijelaskan, transaksi itu artinya ada kontak langsung dan itu sangat berpotensi menjadi media penularan. “Bisa dibayangkan, kalau tidak kita atur, dan masing-masing kelompok tani masih ada pertemuan dan transaksi simpan-pinjam justru membahayakan diri mereka sendiri,” tegas Hari.

Ketiga, Pengurus Gapoktan dibebani tanggungjawab terkait dengan laporan keuangan, terutama dana PUAP yang tidak sedikit. Untuk itu, pertemuan itu sekaligus sebagai bentuk tanggungjawab dan komitmen Pengurus Gapoktan dalam menjalankan roda organisasi di tengah situasi wabah Corona.

Hari menyebutkan beberapa poin kesepakatan penting yang dicapai dalam pertemuan tersebut, antara lain:
  1. Pertemuan rutin Gapoktan Margo Mulyo untuk sementara waktu ditiadakan sambil menunggu situasi kembali pulih dari krisis wabah Corona.
  2. Karena dalam pertemuan rutin Gapoktan Margo Mulyo juga terdapat kegiatan arisan, maka pembayaran arisan yang tertunda akan dibayarkan sekaligus pada arisan berikutnya (dibayar dobel).
  3. Transaksi simpan-pinjam di Gapoktan Margo Mulyo dihentikan sementara waktu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terkait merebaknya wabah COVID-19.
  4. Masing-masing kelompok tani anggota Gapoktan Margo Mulyo tidak diperbolehkan melakukan kegiatan pertemuan dan transaksi simpan-pinjam selama masa krisis wabah Corona.
  5. Sejak diberhentikannya transaksi simpan-pinjam di Gapoktan Margo Mulyo maka untuk pembayaran bunga angsuran ditiadakan untuk sementara waktu.
Hari berharap, poin-poin yang sudah disepakati Pengurus Gapoktan tersebut diatas dapat dilaksanakan oleh seluruh anggota dengan penuh tanggungjawab. Dia juga meminta setiap anggota kelompok tani untuk menyosialisasikan kesepakatan ini kepada para petani yang menjadi anggotanya. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar