![]() |
| gambar: madiunraya.com |
Namun, ada yang sangat mengkhawatirkan! Soalnya pilkada serentak 2020 ini diselenggarakan di tengah pandemi covid-19 yang masih sangat mengancam. Mengapa kekhawatiran itu muncul? Jawabannya, karena kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan masih sangat rendah.
Dengan melihat kenyataan itu, pastinya pencegahan penyebaran virus corona menjadi tantangan berat dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 di Indonesia, termasuk di Kabupaten Ponorogo.
Purwadi, salah satu anggota Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Kelurahan Beduri, berpendapat, pihak panitia penyelenggara, terutama petugas lapangan, termasuk yang paling berisiko terdampak penyebaran covid-19 karena berhubungan langsung dengan masyarakat.
![]() |
| Purwadi, Anggota PPDP Beduri |
Apalagi, mengutip data Dinas Kesehatan Kab Ponorogo, Ponorogo termasuk daerah yang masuk zona merah dengan jumlah kasus covid-19 mencapai 130 kasus, dengan rincian sembuh (69 orang), meninggal (4 orang), dan isolasi (57 orang).
Dengan melihat potensi penularan covid-19 yang masih sangat tinggi di wilayah Ponorogo. Maka, pelaksanaan Pilkada di Ponorogo, khususnya di wilayah Kelurahan Beduri, wajib menyesuaikan protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh semua pihak.
Berdasarkan pantauan Beduri Berkarya, saat ini masih banyak dijumpai orang yang tidak menggunakan masker ketika keluar rumah. Padahal, masker menjadi alat kebutuhan pelindung diri yang paling wajib dan mudah digunakan masyarakat umum.
Ada tugas penting dan mendesak yang wajib dipenuhi oleh para penyelenggara pilkada, pemangku kepentingan, maupun pihak lain yang terlibat, tak terkecuali partai politik peserta pemilu di Ponorogo.
Pemda, KPUD, Bawaslu, dan parpol peserta pemilu harus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat pemilih mengenai pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Sehingga gelaran Pilkada di Ponorogo berlangsung aman dan sehat di tengah pandemi covid-19.
Tantangan lain yang tak kalah penting adalah kekhawatiran tentang adanya penurunan partisipasi pemilih hingga pelaksanaan pemungutan suara. Orang bisa saja lebih memilih tidak menggunakan hak suaranya (golput) dalam pilkada ini karena alasan kesehatan. Berkurangnya jumlah partisipasi pemilih tentu mempengaruhi kualitas penyelenggaraan pilkada.
Lagi-lagi, penyelenggara dan seluruh pemangku kepentingan lainnya harus dapat mengajak masyarakat untuk menggunakan hak suaranya. Mereka harus bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada pemilih.
Tidak ada salahnya, mengajak Dinas Kesehatan, untuk melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan karena pilkada digelar ketika covid-19 masih mewabah di wilayah Ponorogo. ***

