Sabtu, 21 Maret 2020

Soal Kebijakan Meliburkan Sekolah, Pemerintah Diminta Berikan Kompensasi

Sarmin, SPd. 
Sesuai Instruksi Bupati Ponorogo No. 01 Tahun 2020 tentang Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID2019) Di Kabupaten Ponorogo, khususnya terkait dengan penyelenggaraan belajar mengajar pada seluruh jenjang pendidikan di wilayah Kabupaten Ponorogo.

Pada poin (a) disebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dilakukan di rumah masing-masing bagi peserta didik pada semua jenjang dan jenis pendidikan mulai tanggal 17 Maret 2020 hingga tanggal 30 Maret 2020.

Oleh karena itu, Bupati menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan bersama Kementerian Agama, Camat dan Kepala Desa/Lurah untuk mengawasi dan memastikan proses belajar mengajar tetap berlangsung.

Atas diterbitkannya kebijakan Bupati tersebut, Beduri Berkarya telah mewawancarai Sarmin, SPd., Kepala Sekolah SDN Kalimalang, Sukorejo, Ponorogo, dalam rangka meminta tanggapan dan masukan terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di rumah selama terjadi wabah virus Corona di Indonesia.

Kepada Beduri Berkarya (20/3/2020), Sarmin mengaku sangat mendukung kebijakan Bupati itu dalam rangka menyelamatkan warga Ponorogo dari bahaya COVID-19. Namun, dia menilai, agar kebijakan tersebut berjalan efektif dan tepat sasaran, pemerintah perlu  memberikan kompensasi bagi siswa yang melaksanakan kegiatan belajar di rumah masing-masing.

Lantas, apa saja kompensasi yang dibutuhkan?

Kompensasi pertama, yang perlu diberikan pemerintah kepada siswa, menurut Sarmin, adalah fasilitas internet gratis. Hal ini penting, karena tidak semua wali murid mampu membelikan anaknya paket internet yang mahal untuk mendukung kegiatan belajar di rumah. “Bisa nggak pemerintah menyediakan kuota internet kepada siswa yang diliburkan?,” tanya Sarmin.

Kepala Sekolah menegaskan, yang dibutuhkan orangtua saat ini adalah paket internet gratis. Dia mencontohkan, untuk bisa men-download materi pelajaran yang diberikan sekolah, butuh paket internet yang besar. Karena paket internet mahal, lanjut dia, tidak sedikit orantua/wali murid yang lebih memilih anaknya tetap sekolah ketimbang belajar di rumah, namun tetap dalam pengawasan ketat dari pihak sekolah.
Kelas Terdampak Akibat COVID-19

Sementara bagi yang mampu membelikan paket internet, apakah sudah selesai permasalahannya? Belum tentu. Menurut dia, jika orangtua tidak bisa mengawasi anak-anaknya bermain internet di HP, justru mereka tidak menggunakan paketan internet untuk belajar melainkan untuk bermain game.

Selain kompensasi berupa pembelian kuota internet, menurut Sarmin, pemerintah bisa menyediakan buku-buku pelajaran, baik bisa didapat dengan membayar atau secara cuma-cuma.  Dikatakan, tidak semua wali murid memiliki perangkat gadget untuk mendukung kegiatan belajar mengajar di rumah.

Apalagi, dia menyebutkan, wali murid yang memiliki HP android di sekolah tempat dia mengajar tidak lebih dari 40 persen. Dari 40 wali murid yang ada di satu kelas, katanya, yang memiliki HP android hanya sekitar 15 orang. Untuk itu, ketersediaan buku pelajaran menjadi sangat penting. "Buku pelajaran yang disediakan hanya untuk selama masa belajar di rumah," ujar Sarmin. 

Kegiatan Penyemprotan di Kelas 
Kompensasi ketiga, khusus untuk sekolah, pemerintah menyediakan peralatan kesehatan, seperti alat penyemprotan, wastafel untuk cuci tangan, dan lainnya. Menurut Sarmin, jika suatu daerah/tempat ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) maka segala keperluan terkait penanganan KLB tersebut menjadi tanggungjawab pemerintah.

Dia mencontohkan, soal penyemprotan sekolah seharusnya menjadi tanggungjawab pemerintah, karena sekolah ditetapkan sebagai KLB sehingga siswa harus diliburkan. Namun, pihak sekolah tidak terlalu menuntut pemerintah, karena masih bisa mengajak instansi lain untuk melakukan penyemprotan bersama di sekolahnya. “Beruntung di masyarakat kita masih ada budaya gotong royong,” kata Sarmin.

Terakhir, ada kompensasi berupa pemeriksaan kesehatan gratis dari pemerintah kepada anak didik. Anak-anak yang tidak sekolah – jika tidak ada pengawasan ketat dari orangtua – justru sering bermain di luar rumah.  Itu artinya, sangat riskan bagi anak-anak yang bermain di luar selama masa ‘karantina’. Pemeriksaan itu penting untuk memastikan anak masih dalam keadaan ‘seteril’. 

Dengan adanya kebijakan belajar di rumah, dia berharap kepada seluruh orangtua untuk mengawasi kegiatan anak-anaknya di rumah.  Sementara bagi siswa yang tidak didampingi orangtua (ayah/ibu) karena orangtua harus bekerja di luar negeri. Kepada pihak saudara yang dititipi anak tersebut agar memberikan perlakuan yang sama seperti anak sendiri.

Sarmin mengaku sangat mendukung kebijakan Gubernur Jawa Timur yang akan memberikan kompensasi kepada para pedagang yang berjualan di sekitar sekolah yang terpaksa tidak bisa berjualan karena terkena dampak kebijakan sekolah diliburkan. “Soal kompensasinya apa, kita tunggu saja, semoga terealisasi,” pungkas dia.

Lurah Beduri: Pemerintah Fokus pada Penanganan COVID-19

Kantor Pemkab Ponorogo (https://id.wikipedia.org)
Sementara itu, menanggapi usulan Kepala SDN Kalimalang tersebut, Lurah Beduri, Supatmi, melalui pesan Whatsup, menyatakan Pemerintah Kabupaten Ponorogo sangat serius dalam menangani permasalahan mewabahnya virus Corona di wilayah Ponorogo.

Termasuk, memberikan perhatian penuh terhadap anak-anak sekolah yang saat ini diliburkan agar mereka terhindar dari kemungkinan terjangkit COVID-19 yang dikenal sangat ganas itu. “Kami akan melakukan upaya maksimal untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, khususnya di kalangan pelajar,” tegas Supatmi.  

Lurah Beduri menyampaikan bahwa dalam suasana genting seperti saat ini pemerintah lebih fokus pada penanganan bagaimana virus tersebut bisa teratasi sampai tingkatan paling bawah. Dikatakan, jika dalam perjalanan waktu penanganan virus Corona masih belum juga reda, pemerintah akan mempertimbangkan usulan tersebut.

Karena sekolah diliburkan dan anak-anak belajar di rumah, pemerintah mempercayakan sepenuhnya tanggungjawab anak-anak kepada orangtua masing-masing. Supatmi optimistis, kerjasama yang baik antara pemerintah, pihak sekolah, wali murid, dan para siswa akan terus terbina, demi mewujudkan Ponorogo yang bebas COVID-19.

Sementara terkait dengan internet gratis, dia menyampaikan pemerintah pusat sudah memberi wadah dengan cara beli di aplikasi My Telkomsel dan akan mendapatkan kuota 30Gb secara gratis. Namun, lanjut dia, fasilitas ini hanya untuk akses belajar di Ruang Guru  dan tidak untuk keperluan yang lain.



Supatmi berharap siswa atau wali murid dapat memanfaatkan fasilitas tersebut  agar kegiatan belajar di rumah bisa berjalan lancar. Dia mengingatkan fasilitas ini hanya untuk akses belajar di Ruang Guru. “Ya itu sedikit mungkin bisa meringankan orang tua dalam mendidik anaknya selama belajar dirumah,” Lurah berharap. ***


Tidak ada komentar:

Posting Komentar