Senin, 23 Maret 2020

Cegah Virus Corona, Bupati Ponorogo Himbau Semua Kegiatan Yang Melibatkan Pengumpulan Massa Dibatalkan

Ipong Muchlissoni (Kominfo Po)
Dalam rangka menerapkan pengamanan maksimal di seluruh wilayah Kabupaten Ponorogo dari penyebaran dan penularan COVID-19, Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, mengeluarkan surat himbauan agar seluruh kegiatan yang melibatkan pengumpulan massa dibatalkan atau ditutup untuk sementara waktu.

Himbauan Bupati tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 445/945/405.03.1/2020 tentang Pembatalan Kegiatan Yang Melibatkan Pengumpulan Massa Dan Penutupan Sementara Seluruh Gedung Persewaan Baik Pemerintah Maupun Swasta Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Ponorogo.

Bupati Ipong, sebagaimana dikutip dari situs resmi Pemkab Ponorogo, menyatakan Surat Himbauan tersebut sebagai tindak lanjut dari Keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Surat Gubernur Jawa Timur, yakni:

  1. Keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI No. 13 A Tahun 2020 Tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia.
  2. Surat Gubernur Jawa Timur Nomor  420/1780/101.1/2020 Tanggal 15 Maret 2020 Perihal Peningkatan Kewaspadaan terhadap Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
  3.  Instruksi Bupati Ponorogo Nomor 01 Tahun 2020Tanggal 16 Maret 2020 Tentang Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Ponorogo.
Dalam Surat Edaran tersebut dinyatakan bahwa agar tidak menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang besar dan tidak berimplikasi pada aspek sosiaf ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. 

Bupati meminta seluruh masyarakat melakukan pembatalan kegiatan yang melibatkan pengumpulan massa dalam bentuk apapun. Surat Edaran ini berlaku mulai tanggal 23 Maret 2020 sampai dengan 15 April 2020.

Surat Edaran tersebut juga ditujukan kepada Lembaga Pemerintah maupun Swasta yang menjalankan usaha persewaan gedung agar menutup sementara usahanya. Penutupan dilakukan sambil menunggu hasil evaluasi perkembangan lebih lanjut Status Keadaan Tertentu Darurat Wabah Penyakit Akibat virus Corona di Indonesia.

Berikut kondisi terkini Penanganan COVID-19 di Kabupaten Ponorogo, sebagaimana dikutip dari Dinas Kominfo dan Statistik Kab Ponorogo.


Beduri Aman dari COVID-19

Dengan adanya Surat Edaran tersebut, Lurah Beduri, Supatmi, S.Sos., menghimbau kepada seluruh warga Beduri agar menaati himbauan Bupati tersebut. “Demi kebaikan bersama, saya minta kepada seluruh warga Beduri agar mengikuti himbuan Pak Bupati,” ajak Lurah.  

Supatmi melaporkan wilayah Beduri masih terbebas dari penyebaran dan penularan COVID-19. Dia mengatakan pihaknya telah melakukan crosscheck dengan dokter di Puskesmas Ponorogo Utara dan RSUD Dr. Hardjono, Ponorogo.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari dokter di dua instansi kesehatan pemerintah tersebut, dia mengatakan, sampai hari ini (Ahad, 22/3/2020, red.), tak ada seorang pun warga Beduri yang tertular virus Corona. "Wilayah Beduri masih aman dari wabah virus Corona," kata Supatmi.

Meskipun demikian, dia meminta seluruh warga Beduri tetap waspada sembari menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Dan jangan lupa, dia mengingatkan, untuk selalu berdo’a agar wabah ini bisa segera berakhir.

Supatmi meminta kepada para Ketua RT/RW di wilayah Kelurahan Beduri untuk menginformasikan himbauan Bupati ini kepada warganya masing-masing. Agar untuk sementara waktu, semua kegiatan yang melibatkan pengumpulan massa dihentikan, sampai situasi kembali normal.

Demikian juga kepada seluruh masyarakat Beduri, Lurah menghimbau untuk tidak melakukan perjalanan ke luar kota, terutama ke daerah-daerah yang sudah terjangkit COVID-19, seperti Surabaya, Malang, Solo, Magetan, dan kota-kota lainnya. Hal itu perlu dilakukan guna memutus rantai penyebaran coronavirus.

Supatmi mengajak seluruh warga Beduri untuk bersama-sama memerangi virus Corona. Dengan kerjasama yang baik antarwarga, Lurah optimistis bisa memberantas virus Corona yang ada di wilayah Beduri. "Kita tetap optimis dan penuh semangat. Bersama Kita Bisa Menuju Beduri Hebat," ujar Supatmi.

Sementara itu, sebagai upaya untuk mencegah penularan COVID-19, Kel. Beduri bekerjasama dengan Tim dari Koramil Kecamatan Kota Ponorogo dengan dibantu petugas dari Kambtibmas Kel. Beduri telah melakukan penyemprotan desinfektan di sejumlah masjid di lingkungan Beduri, antara lain di Masjid Arrohmah di Jalan Mangga dan Masjid Al-Mupala di Jalan Puter.

Dengan adanya penyemprotan ini, Lurah berharap dapat mencegah berkembangnya virus di tempat-tempat ibadah, seperti masjid dan mushola. Dia bertekad akan melakukan segala upaya agar Beduri tetap aman dari COVID-19. Semoga!

KEGIATAN PENYEMPROTAN (24/3/2020)

Masjid Arrohmah di Jalan Mangga 
Masjid Al-Mupala di Jalan Puter 

Masjid Al-Mupala di Jalan Puter

Tidak ada komentar:

Posting Komentar