Pengerjaan
proyek perbaikan fasos/fasum di RW 03 dilakukan dengan melihat skala prioritas.
Artinya, titik/lokasi mana yang paling mendesak untuk segera diperbaiki, itu
yang didahulukan.
Untuk tahun
ini, dana kelurahan yang dialokasikan di RW 03 dipergunakan untuk memperbaiki
sejumlah fasum/fasos di tiga RT, yakni RT 01, RT 03, dan RT 05.
Untuk
realisasi pengerjaan di masing-masing RT adalah sebagai berikut.
Warga RT 01/03
memperoleh alokasi dana kelurahan senilai Rp41 juta. Dana tersebut kemudian
dipergunakan untuk perbaikan gedung Play Group Aminah (pergantian atap dan
dinding).
Untuk wilayah
RT 03/03, dana kelurahan tersebut dipergunakan untuk perbaikan akses jalan
berupa pavingisasi. Nilai proyeknya sebesar Rp24,8 juta.
Terakhir, RT
05/03, yang berlokasi di Jalan Johan, memperoleh kucuran dana kelurahan senilai
Rp28,9 juta. Oleh warga jalan Johan, dana tersebut kemudian dipergunakan untuk
perbaikan jalan serta saluran drainase.
Selain di RW
03, dana kelurahan juga dialokasikan ke RW 1. Di RW tersebut, dana kelurahan kemudian
disalurkan ke RT 1/1 untuk pembuatan talud dan perbaikan jalan (paving) dan RT 2/1
untuk perbaikan jalan.
Kementerian
Keuangan melaporkan pemerintah akan kembali mengalokasikan Dana Kelurahan pada
2020. Nilainya sebesar Rp3 triliun yang akan dibagikan ke 8.212 kelurahan di
seluruh Indonesia. ***

Tidak ada komentar:
Posting Komentar